Pelayanan Reservasi Co-Working Space

  1. Surat Peminjaman Ruangan/Sarana Video Conference/Kunjungan
  2. Input Jadwal Ke website temandisko.pontianak.go.id minimal H-1 Acara

  1. Melakukan Pendaftaran dan Registrasi (reservasi) melalui link https://startuphub.pontianak.go.id
  2. Menerima dan melihat daftar user/pengguna yang telah melakukan reservasi, selanjutnya dilaporkan kepada Kasi PK & AI.
  3. User/pengguna datang ke Co-working Space Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, sebelum masuk scan barcode pada alat Barcode Scanner.
  4. Jika berhasil scan bisa langsung menggunakan Co-working Space, jika gagal maka admin melakukan konfirmasi ulang dengan calon pengguna atau reservasi ulang.
  5. User/pengguna masuk dan menggunakan fasilitas Co-working Space sesuai dengan nomor saat reservasi.
  6. Setelah selesai menggunakan fasilitas Co-working Space, kemudian mengemaskan kembali meja kerja yang digunakan. Selanjutnya lapor kepada Admin.

Senin – Jumat, Pukul 07.00 – 15.45 WIB

Tidak dipungut biaya

Co-working Space

b.  Website : temandisko.pontianak.go.id

c.E-mail : pontivecenter@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Reservasi Co-Working Space"