Pelayanan Peminjaman Ruangan Pontive Center / Meeting Room

  1. Surat Peminjaman Ruangan/Sarana Video Conference/Kunjungan
  2. Input Jadwal Ke website temandisko.pontianak.go.id minimal H-1 Acara

  1. Pemohon mengajukan permohonan peminjaman Ruangan Pontive Center melalui website Teman Diskominfo
  2. Admin menerima formulir permohonan dan meneruskan ke sekretariat
  3. Sekretariat mencatat surat permohonan sebagai surat mauk dan meneruskan kepada Kepala Dinas untuk dilanjutkan ke Bidang terkait dengan disposisi
  4. Bidang TKPBET menerima dan mempelajari surat permohonan yang didisposisikan dan meneruskan kepada kepala Sub Koordinator PKAI
  5. Admin Pontive Center menjadwalkan peminjaman Ruangan sesuai isian form pengajuan, kemudian berkoordinasi dengan pemohon
  6. Pemohon menerima informasi terkait peminjaman ruangan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Ruang Pontive Center, Meeting Room Pontive Center

b.  Website : temandisko.pontianak.go.id

 c.  E-mail : pontivecenter@pontianak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Ruangan Pontive Center / Meeting Room"