Pelaporan Pajak secara Online

  1. formulir SPTPD (scan)

  1. login ke https://simpad.bapenda.bintankab.go.id/
  2. isi kolom pengguna dengan Nomor NPWPD dan isi kata sandi yang telah dimiliki masing-masing wajib pajak
  3. pilih "login"
  4. pada menu SPTPD pilih tanda +, lalu pilih jenis objek sesuai yang akan dilaporkan
  5. isikan data dan simpan
  6. pada kolom "pilihan" terdapat pilihan data pendukung, kemudian upload formulir SPTPD yang telah discan.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

SIMPAD

-Kotak Pengaduan dan Saran 

bpprdbintan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPAD

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelaporan Pajak secara Online"