No. SK: 130/KPTS/2023
2 Jam
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan Pelayanan perempuan dan anak korban kekerasan pada UPT PPA Kabupaten Gunungkidul sesuai dengan SOP
Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui media :
1. Telepon Hotline : 081-126-426-99
2. Telepon, Sms, Whatsapp ke pengelola layanan pengaduan dan keluhan inas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak sejak diterimanya aduan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Klarifikasi dan kualifikasi sumber pengaduan
2. Cek materi aduan;
3. Koordinasi internal; atau
4. Koordinasi eksternal;
Tindaklanjut dan solusi permasalahan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePENANGGUNGJAWAB