Tidak dipungut biaya
E-Tilang
setelah memastikan bahwa yang bersangkutan telah membayar denda tilang, maka pegawai yang bertugas akan melakukan pengembalian barang bukti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store