No. SK: Nomor 18 Tahun 2024
a. Pelayanan Informasi Publik : 10 hari kerja
b. Pengajuan Keberatan : 30 hari kerja
c. Permohonan Penyelesaian Sengketa : 14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Dokumen/informasi
a. Media sosial (Facebook, Instagram) Pemerintah Kota Pontianak dan Diskominfo Kota Pontianak;
b. Tersedianya kotak pengaduan di Diskominfo Kota Pontianak;
c. Tatap muka langsung dengan pejabat Pengelola Pengaduan;
d. Website : diskominfo.pontianak.go.id;
e. E-mail : diskominfo@pontianak.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store