No. SK: Nomor 18 Tahun 2024
3 hari kerja untuk verifikasi dari Admin Pengaduan Publik
60 hari kerja + waktu penyelesaian laporan dari masing-masing OPDTidak dipungut biaya
SP4N-LAPOR!
a. Media sosial (Facebook, Instagram) Pemerintah Kota Pontianak dan Diskominfo Kota Pontianak b. Tersedianya kotak pengaduan di Diskominfo Kota Pontianak c. Tatap muka langsung dengan pejabat Pengelola Pengaduan d. Website : diskominfo.pontianak.go.id e. E-mail : diskominfo@pontianak.go.id
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store