Rekomendasi Teknis Review Perencanaan dan Kerusakan Bangunan

No. SK: 800/Kpts.19/DPUTRPRKP.1/2024

  1. Form permohonan rekomendasi teknis yang telah diisi
  2. FC KTP penanggung jawab usaha
  3. Data perencanaan/data kerusakan bangunan yang akan direview

  1. Penanggung jawab usaha menyerahkan kelengkapan dokumen yang akan direview
  2. Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan
  3. Review dokumen site plan oleh Bagian Pengembangan Perumahan dan Permukiman Cipta Karya
  4. Penyerahan dokumen yang telah direview ke bagian front office MPP dan pengarsipan
  5. Penyerahan surat rekomendasi teknis kepada pemohon

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Teknis dan dokumen yang telah di review

Bidang Cipta Karya DPUTRPRKP, Telp. (0265) 631171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Teknis Review Perencanaan dan Kerusakan Bangunan"