Rekomendasi Pengesahan Peil Banjir

No. SK: 800/Kpts.19/DPUTRPRKP.1/2024

  1. Form permohonan rekomendasi peil banjir yang telah diisi
  2. FC KTP penanggung jawab usaha
  3. FC NPWP
  4. Surat permohonan rekomendasi peil banjir dari penanggung jawab usaha
  5. FC UKL/UPL/AMDAL/ SPPL
  6. Profile Company (data NIB)
  7. PKKPR (Harus sudah melalui Acc oleh Tata Ruang)
  8. Data elevasi rencana pembangunan
  9. Rencana siteplan, denah dan peta lokasi
  10. FC Sertifikat tanah
  11. Foto lokasi dan saluran sekitar

  1. Penanggung jawab usaha menyerahkan kelengkapan dokumen rekomendasi peil banjir
  2. Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diajukan
  3. Survey lokasi bersama penanggung jawab usaha (apabila diperlukan)
  4. Pembuatan rekomendasi peil banjir oleh Bagian Jasa Konstruksi
  5. Penyerahan dokumen ke bagian sekretariat dan penandatanganan rekomendasi peil banjir oleh Kepala Dinas PUTRPRKP
  6. Penyerahan dokumen yang telah disahkan ke bagian front office MPP dan pengarsipan
  7. Penyerahan surat rekomendasi peil banjir yang telah disahkan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Peil Banjir

Bidang Cipta Karya DPUTRPRKP, Telp. (0265) 631171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Peil Banjir"