Rekomendasi Pengesahan Site Plan

No. SK: 800/Kpts.19/DPUTRPRKP.1/2024

  1. Form permohonan pengesahan site plan yang telah diisi
  2. Surat permohonan pengesahan site plan dari penanggung jawab usaha
  3. PKKPR (Harus sudah melalui Acc oleh Tata Ruang) / rekomendasi izin pembangunan dan pengembangan kawasan perumahan dari TKPRD
  4. Berita acara sosialisasi izin lingkungan (dari desa)
  5. Fotocopy akta pendirian/perubahan perusahaan
  6. FC KTP dan NPWP penanggung jawab usaha
  7. FC sertifikat dan SPPT masing-masing tanah
  8. Profile Company (data NIB)
  9. Gambar draft site plan berwarna ukuran A3 berjumlah 3lembar

  1. Penanggung jawab usaha menyerahan kelengkapan dokumen pengesahan site plan
  2. Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen site plan yang diajukan
  3. Review dokumen site plan oleh Bagian Pengembangan Perumahan dan Permukiman Cipta Karya
  4. Menerima dokumen yang telah di verifikasi dan pembuatan surat pengantar pengesahan siteplan
  5. Penyerahan dokumen ke bagian sekretariat dan penandatanganan dokumen site plan oleh Kepala Dinas PUTRPRKP
  6. Penyerahan siteplan yang telah disahkan ke bagian front office MPP dan pengarsipan
  7. Penyerahan dokumen yang telah disahkan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi dan tandatangan pengesahan pada site plan

Bidang Cipta Karya DPUTRPRKP, Telp. (0265) 631171

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Site Plan"