2. Layanan Pembangunan Rumah Khusus Korban Bencana Alam

No. SK: NOMOR 24 TAHUN 2023

  1. 1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan surat permohonan tertulis dan profosal pembangunan rumah khusus, ditujukan ke alamat : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan c.q. Bidang Perumahan (Jl. Diponegoro No. 01 Manna B/S) 2. Datang langsung ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membawa Surat Permohonan dan Profosal Pembangunan Rumah Khusus.

  1. Pengguna layanan atau masyarakat menyampaikan surat permohonan tertulis dan profosal ditujukan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bengkulu Selatan.
  2. Pengguna Layanan atau Masyarakat datang langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman membawa surat permohonan atau profosal, serta informasi dan syarat –syarat pembangunan rumah khusus
  3. Kepala Bidang dapat melayani langsung untuk memberikan informasi tentang prasyarat dan teknis pembangunan rumah khusus kepada pengguna layanan (pemohon)
  4. Kepala Bidang mendisposisi/menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi tentang prasyarat dan teknis dalam pembangunan rumah khusus kepada pengguna layanan (pemohon)
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi tentang prasyarat dan teknis pembangunan rumah khusus kepada pengguna layanan (pemohon)
  6. Pejabat/pegawai yang ditunjuk mencatat lembar konsultasi, menerima dan mengarsipkan surat atau profosal yang diterima dari pemohon, dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada kepala bidang Perumahan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

- Informasi terkait prasyarat dan teknis pembangunan rumah khusus

-        Pengaduan ,saran dan masukan dapat disampaikan langsung ke Bagian Perumahan atau secara tertulis melalui surat ditujukan kepada : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  (jl. Diponegoro No. 1)

Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan dapat melalui Aplikasi 4-E : bedahrumahbengkuluselatan.wordpress.com pada sub menu e-Konnifo Website Dinas: https;//perkimbengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Portal Satu Data, Facebook : Dinas Perkim

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "2. Layanan Pembangunan Rumah Khusus Korban Bencana Alam"