Rekomendasi Izin Galian Utilitas (IGU) untuk Jalan Kabupaten

No. SK: 800/Kpts.19/DPUTRPRKP.1/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP
  3. Gambar Lokasi / Site Plan

  1. Diterima oleh Petugas Penerimaan untuk dicatat dalam buku pelayanan
  2. Verifikasi Kelengkapan Berkas/Dokumen oleh Petugas Verifikasi pada bidang Bina Marga
  3. Apabila Berkas/ Dokumen sudah lengkap kemudian dibuatkan Dokumen yang diminta
  4. Dokumen selesai dan diserahkan kepada Petugas penyerahan untuk disampaikan kepada pemohon

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Galian Utilitas (IGU) untuk Jalan Kabupaten

Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran Telp. 0265 631171 / melalui laman https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Galian Utilitas (IGU) untuk Jalan Kabupaten"