Pelayanan Instalasi Sanitasi

No. SK: 445 / 050/ 2023

  1. Tenaga Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan - Riwayat pendidikan D-III/S-1 Kesehatan Lingkungan
  2. Tenaga Perbaikan fasilitas sanitasi dan Operator IPAL - Riwayat pendidikan SMP/SMA/D-III
  3. Tenaga Pengelola Limbah Padat Medis dan NonMedis - Riwayat pendidikan SMP/SMA/D-III
  4. Tenaga pemeliharaan Kebersihan dan Pertamanan - Riwayat pendidikan SMP/SMA/D-III
  5. Tenaga Administrasi - Riwayat pendidikan SMP/SMA/D-III/S-1

Uji lingkungan dilakukan secara periodik bulan/triwulan/6 bulan

Pemeliharaan fasilitas sanitasi - Perbaikan/permasalahan ringan 15 s/d 30 menit - Perbaikan /permasalahan sedang 30 /d 120 menit - Perbaikan /permasalahan berat 2 x 24 jam

Pengelolaan sampah - Pengumpulan, pengemasan, pengangkutan dan penyimpanan limbah padat medis di TPS B3 dilakukan setiap hari 30-60 menit. - Pengangkutan dan pemusnahan oleh pihak ke-3 dilakukan setiap 2x24 jam. - Pengumpulan, pengemasan, pengangkutan danpenyimpanan limbah padat non-medis di TPSDomestik dilakukan setiap hari 30-60 menit.

Pemeliharaan kebersihan ruang bangunan dan pertamanan dilakukan setiap hari - Kebersihan ruang bangunan menggunakan jasa cleaning service pihak ke-3

Pengadministrasi - Pencataan dilakukan setiap hari - Peleporan dilakukan setiap bulan - Evaluasi dilakukan setiap 3 bulan

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang No.14 Tahun 2010 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan.

Terpenuhinya standart baku mutu kesehatan lingkungan (SBMKL) RSUD Batang sehingga terwujudnya Lingkungan Rumah Sakit bersih, sehat dan aman.

  1. Pengaduan langsung : dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Batang.
  2. Pengaduan tidak langsung melalui Email (laporrsudbatang@gmail.com), WA (0811280413), Website (rsudbatang.com/pengaduan)
  3. Pengaduan melalui kotak saran.
  4. Pengaduan melalui kotak kepuasan pelanggan pasien rawat inap dan rawat jalan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsudbatang.com