No. SK: 445 / 050/ 2023
a. Obat jadi : 30 menit
b. Obat Racikan : 60 menit
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Batang No.14 Tahun 2010
tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan.
Obat dan alat kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store