No. SK: 445 / 050/ 2023
60-90 menit untuk permintaan darah di BDRS,
lebih dari 90 menit jika permintaan darah dirujuk
keluar, (tergantung jenis komponen dan stoknya
ada atau tidak di PMI)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang No. 14 Tahun 2010 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang jaminan Kesehatan
komponen darah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store