No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024
Waktu Penyelesaian yang tercantum tersebut apabila Petugas Verifikator danPejabat Penandatangan berada di Tempat
Tidak dipungut biaya
Pengusulan SK dan Pencairan
1. Melalui kotak saran
2. Melalui
website : disdikbud.mubakab.go.id
email : diknasmuba@yahoo.com
Facebook : Dinas Dikbud Musi Banyuasin
Instagram : Dikbudmuba
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store