Peminjaman Ruangan

No. SK: 14/KPTS-Mi/2023

  1. Pemohon adalah Unit Kerja pada Kementerian PUPR
  2. Surat Permohonan Peminjaman Ruangan dari Unit Kerja Pemohon
  3. Pemakaian Ruangan hanya pada Hari dan Jam Kerja serta mengikuti informasi ketersediaan ruangan dari petugas Bapekom III Jakarta
  4. Konfirmasi ketersediaan ruangan pada 087778326162

Layanan Peminjaman Ruangan di Bapekom III Jakarta bagi Unit Kerja Kementerian PUPR

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Ruangan

bpsdm.pu.go.id/sipeka

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bpsdm.pu.go.id/sipar

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Ruangan"