Standar pelayanan Publik

No. SK: 01 tahun 2022

  1. Identitas resmi

  1. Penanganan Pengaduan Keluhan Masyarakat

maksimal 7x24 jam

Tidak di pungut biaya

Penanganan Pengaduan Keluhan Masyarakat

Pengaduan dan saran masukan dapat menghubungi Telp?WA?SMS di No Hp 081338909468

FB Puskesmas Sidemen 1

IG @karangasem_satu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Publik "