No. SK: 400.7.2.13/003/TU Tahun 2024
Fase aktif sampai dengan 2 jam pasca persalinan
Umum : Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BPJS : Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JaminanKesehatan
a. Pelayanan Pasien Persalinan b. Pelayanan BBL (Bayi Baru Lahir) c. Pelayanan MTBM (Manajemen Terpadu Balita Muda)
Telp/ WA 089677192525
Kotak Saran
Facebook: Puskesmas Singkawang Timur I
Instagram: @pkmtimur1
Website:https://puskestimur1.singkawangkota.go.id
Tim Pengelola Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store