Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 035 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara: (a) Online, maupun (b) Offline.
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS Kabupaten Padang Pariaman akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
  3. BPS Kabupaten Padang Pariaman memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kabupaten Padang Pariaman menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS Kabupaten Padang Pariaman mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

  1. Pengguna data akan dilayani maksimal 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.
  2. Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online.

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3

Pengaduan Langsung : Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kabupaten Padang Pariaman

Website : s.bps.go.id/pengaduanpadangpariaman dan https://lapor.go.id

E-mail : bps1306@bps.go.id

Telpon : 0751-93785


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

romantik.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"