Izin Penggunaan Sarana Gedung Olahraga

  1. Berkas permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Teknis

  1. Mengajukan berkas persyaratan Izin Penggunaan Gedung Sarana Olahraga melalui SI Cantik Cloud
  2. Memverifikasi kelengkapan data surat pengantar beserta lampiran
  3. Memverifikasi Rekomendasi dari Dinas Teknis
  4. Menandatangani Izin Penggunaan Gedung Sarana Olahraga
  5. Menerima Izin Penggunaan Gedung Sarana Olahraga

2 Hari kerja

1. Retribusi Sewa Gedung

2. Retribusi Sampah

Izin Penggunaan Sarana Gedung Olahraga

Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui: 

 a. loket pengaduan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan dan kotak saran di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pamekasan; 

 b. SMS, Telepon, dan Whats App ke 087815545000 (SiPANDA); 

 c. Website di https://dpmptsp.pamekasankab.go.id/; 

 d. Link lapor : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penggunaan Sarana Gedung Olahraga"