Standar Pelayanan Publik Pelayanan Ruang Farmasi Apotek

No. SK: 01 tahun 2022

  1. Nama pasien sudah muncul di Aplikasi SIKDA yang artinya sudah terlayani

  1. Obat sesuai resep
  2. Cara minum obat
  3. Cara menyimpan obat dirumah
  4. Kegunaan obat
  5. Pemantauan dan pelaporan efek samping obat

Racikan : < 15>

Non Racikan : < 10>

Pasien JKN Gratis

Pasien Umum Bayar Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 49 Tahun 2020 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

Obat sesuai resep

Pengaduan dan saran masukan dapat menghubungi Telp/WA/SMS do No HP 081338909468

FB Puskesmas Karangasem 1

IG @karangasem_satu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Publik Pelayanan Ruang Farmasi Apotek"