No. SK: 01 tahun 2022
Racikan : < 15>
Non Racikan : < 10>
Pasien Umum Bayar Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 49 Tahun 2020 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
Obat sesuai resep
Pengaduan dan saran masukan dapat menghubungi Telp/WA/SMS do No HP 081338909468
FB Puskesmas Karangasem 1
IG @karangasem_satu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store