Izin Praktik Bidan

  1. Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir asli;
  2. Fotokopi Ijazah yang disahkan oleh pimpinan penyelenggara pendidikan;
  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik;
  4. Surat pernyataan memiliki tempat praktik atau surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tempat Bidan berpraktik;
  5. Scan Foto berwarna ukuran 4x6;
  6. Rekomendasi Organisasi Profesi.

  1. Pemohon melakukan pendaftaran pada sistem Sicantik Cloud;
  2. Petugas Dinas Kesehatan melakukan proses persetujuan akun (hak akses) pemohon, jika data tidak valid maka pemohon melakukan proses pendaftaran kembali, jika data valid maka pemohon akan menerima username dan password pada kotak masuk e-mail pemohon;
  3. Pemohon melakukan proses pemilihan izin praktek bidan, menginputkan data sesuai data pemohon, upload file persyaratan pada sistem Sicantik Cloud;
  4. Dinas Kesehatan melakukan verifikasi dan validasi data dan file persyaratan yang diupload oleh pemohon sehingga terbit Rekomendasi Teknis Dinas Kesehatan;
  5. Petugas DPMPTPSP NAKER unit pelayanan perizinan melakukan verifikasi;
  6. Kepala dinas PMPTSPNAKER memvalidasi hasil verifikasi unit pelayanan perizinan Dinas PMPTSPNAKER untuk selanjutnya diproses dalam penetapan izin praktik bidan;
  7. Kepala dinas PMPTSPNAKER melakukan pemprosesan Tanda Tangan Elektronik;
  8. Petugas Dinas Kesehatan melakukan pencetakan tanda terima izin dan tanda terima berkas yang selanjutnya proses penyerahan berkas izin kepada pemohon.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SIP Bidan

Hubungi kami di :

 Call Center : 0878 1554 5000

Media Sosial Whatsapp ( 0878 1554 5000 ) 

Instagram @dpmptsp.pamekasan

Alamat Kantor : Jln. Raya Panglegur Km. 03 – Via Islamic Center Pamekasan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktik Bidan"