Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 400.7.2.13/003/TU Tahun 2024

  1. KTP/KK/Kartu BPJS

≤ 60 menit

Umum  : Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

BPJS : Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan ProgramJaminan Kesehatan 

a. Konsultasi Dokter, b. Pemeriksaan Medis, c. Tindakan Medis, d. Surat Rujukan, e. Surat Keterangan Kesehatan, f. Surat Keterangan Sakit

Telp/ WA 089677192525

Kotak Saran

Facebook Puskesmas Singkawang Timur I

Instagram pkmtimur1

https://puskestimur1.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"