No. SK: 400.7.2.13/003/TU Tahun 2024
≤ 60 menit
Umum : Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
BPJS : Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan ProgramJaminan Kesehatan
a. Konsultasi Dokter, b. Pemeriksaan Medis, c. Tindakan Medis, d. Surat Rujukan, e. Surat Keterangan Kesehatan, f. Surat Keterangan Sakit
Telp/ WA 089677192525
Kotak Saran
Facebook Puskesmas Singkawang Timur I
Instagram pkmtimur1
https://puskestimur1.singkawangkota.go.id
Tim Pengelola Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store