No. SK: 6 Tahun 2022
Pelayanan rawat intensif selama 24 jam
Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasienUntuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan
Tarif rawat inap dapat diakses melalui https://bit.ly/Tarif-RanapRSUDBangil
Pelayanan kegawatan pada pernapasan
Dapat dilakukan melalui telp 085733611566
Email : rsud.bangil@gmail.com dan humas.rsudbangil@gmail.com
Website : rsudbangil.pasuruankab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store