Rawat Intensif HCU

No. SK: 6 Tahun 2022

  1. Setiap pasien yang akan dilakukan rawat intensif harus melalui pemeriksaan IGD atau klinik rawat jalan, kamar operasi dan rawat inap
  2. Membawa berkas persyaratan
  3. Pasien yang masuk ruang HCU harus atas persetujuan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)
  4. Pasien dan petugas harus mematuhi protokol kesehatan

  1. Pasien yang masuk ruang HCU harus atas persetujuan pasien sendiri atau keluarga pasien
  2. Memnuhi persyaratan yang dibutuhkan sebagaimana yang dimaksud dalam poin persyaratan
  3. Setelah pemeriksaan di IGD atau klinik rawat jalan, kamar operasi atau ruang rawat inap, pasien ditempatkan pada ruang HCU atas persetujuan DPJP dan sesuai indikasi masuk ruang HCU
  4. Pasien mendapatkan asuhan keperawatan sesuai dengan kondisi pasien
  5. Pasien mendapatkan pelayanan visite dokter minimal 1 kali dalam sehari
  6. Pasien dan atau keluarga mendapat penjelasan dari dokter tenatng kondisi, prognosis dan rencana yang akan dilakukan serta komplikasi yang mungkin terjadi pada pasien
  7. Keluarga pasien mempunyai hak untuk menjenguk atauk bezuk pasien selama 1 jam dalam 1 hari yaitu mulai jam 17.00 - 18.00 WIB, selama masa pandemi jam besuk ditiadakan
  8. Melakukan pembayaran di kasir setelah selesai masa perawatan

Pelayanan rawat intensif selama 24 jam

Setiap pasien membutuhkan waktu pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien

Untuk pemegang kartu BPJS tarif pelayanan kesehatan dijamin oleh BPJS Kesehatan

Tarif rawat inap dapat diakses melalui https://bit.ly/Tarif-RanapRSUDBangil


Pelayanan kegawatan pada pernapasan

Dapat dilakukan melalui telp 085733611566

Email : rsud.bangil@gmail.com dan humas.rsudbangil@gmail.com

Website : rsudbangil.pasuruankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Intensif HCU"