Instalasi Radiologi

  • Persyaratan
    1. Telah mendaftar di loket pendaftaran Membawa Formulir permintaan pemeriksaan Rontgen

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien menuju ke loket administrasi radiologi dengan membawa formulir pemeriksaan radiologi; Di bagian pendaftaran Radiologi: Pasien diberi informasi tentang foto yang dimaksud; Apakah foto tersebut memerlukan persiapan, penjadwalan dan perjanjian; Dilakukan registrasi seperti : identitas pasien, diagnosa klinis, kiriman dari dokter siapa atau poli mana,dll; Radiografer melakukan screening sebelum dilakukan pemeriksaan radiologi; Radiografer melakukan pelayanan radiologi sesuai dengan permintaan pemeriksaan radiologi; Setelah selesai proses pemeriksaan radiologi, radiografer melakukan identifikasi dan evaluasi hasil radiograf.

Lama waktu penyelesaian pelayanan radiodiagnostik cito ≤ 2 jam Lama waktu penyelesaian pelayanan radiodiagnostik elektif ≤ 3 jam.


Sesuai dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang berlaku


Pemeriksaan Radiologi Konvensional Pemeriksaan USG

Pelayanan Pengaduan di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur dapat dilayani melalui :

  1. Aplikasi LAPOR! (Tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore atau dapat diakses melalui https://www.lapor.go.id/)
  2. Website RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: https://rspmanguharjo.jatimprov.go.id/
  3. Media Sosial RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: Instagram: rspmanguharjo.prov.jatim ; Facebook: RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur; 
  4. Nomor Whatsapp Humas RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: 0851 7692 1876
  5. Google Review RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur
  6. Kotak Saran dan Pengaduan Unit
  7. Aplikasi Internal Jo-Smile

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online WA: 085794338442

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Radiologi"