A. Lama waktu penerimaan pasien baru : Mulai petugas ICU menerima informasi adanya pasien baru sampai siap menerima pasien baru ≤ 60 menit; Pada saat ruangan penuh, dihitung mulai pasien lama pulang sampai siap menerima pasien baru ≤ 20 menit.
B. Lama waktu pelayanan administrasi pasien pulang: Mulai dokumen medik selesai ditanda tangani dokter sampai perincian biaya selesai ≤ 60 menit.
Sesuai dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang berlaku
1. Rawat ICU Non-Isolasi. 2. Rawat ICU Isolasi
Pelayanan Pengaduan di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur dapat dilayani melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store