Instalasi Rawat Inap

  • Pasien telah mendaftar di Rekam Medik
    1. Membawa dokumen medis rawat inap Membawa surat MRS dari dokter Rawat Jalan atau IGD

  • Pasien di ACC rawat inap oleh DPJP;
    1. Pasien mendaftar ke Loket Pendaftaran. Pasien memesan ruang rawat inap sesuai kebutuhan (Ruang Infeksius, Ruang Non Infeksius, dan Ruang Isolasi). Jika ruangan penuh, maka pasien akan dirujuk ke RS lain; Pasien melengkapi administrasi rawat inap, untuk pasien asuransi jika belum lengkap maka pasien akan diberi waktu 3x24 jam untuk melengkapi administrasi, jika lebih dari 3x24 jam belum melengkapi maka akan menjadi pasien umum; Dokter Jaga melapor ke DPJP; Dilakukan pelayanan PPA; Dilakukan pemeriksaan penunjang; Konsultasi antar KSM (jika diperlukan); Dilakukan pelayanan lanjutan.

Lama waktu penerimaan pasien baru : 

1. Mulai petugas rawat inap menerima informasi adanya pasien baru sampai siap menerima pasien baru ≤ 60 menit; 

2. Pada saat ruangan penuh, dihitung mulai pasien lama pulang sampai siap menerima pasien baru ≤ 20 menit. 

3.Lama waktu pelayanan administrasi pasien pulang: Mulai dokumen medik selesai ditanda tangani dokter sampai perincian biaya selesai ≤ 60 menit.


Sesuai dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang berlaku


Rawat Inap Medikal; Rawat Inap Anak; Rawat Inap Bedah; Rawat Inap Isolasi

Pelayanan Pengaduan di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur dapat dilayani melalui :

  1. Aplikasi LAPOR! (Tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore atau dapat diakses melalui https://www.lapor.go.id/)
  2. Website RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: https://rspmanguharjo.jatimprov.go.id/
  3. Media Sosial RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: Instagram: rspmanguharjo.prov.jatim ; Facebook: RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur; 
  4. Nomor Whatsapp Humas RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: 0851 7692 1876
  5. Google Review RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur
  6. Kotak Saran dan Pengaduan Unit
  7. Aplikasi Internal Jo-Smile

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online WA: 085794338442

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Inap"