Instalasi Rawat Jalan

  • Membawa KTP atau Kartu BPJS
    1. Membawa Rujukan (Jika pasien BPJS)
    2. Pasien telah melalui screening fast track
    3. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran;

Jangka waktu penyelesaian pelayanan tergantung dengan keluhan yang dialami pasien dan  jumlah antrian pasien

Sesuai dengan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang berlaku

1. Klinik Paru 2. Klinik Asma/PPOK 3. Klinik Jantung 4. Klink Saraf 5. Klinik Anak 6. Klinik DOTS 7. Klinik Rehabilitasi medik 8. Klinik Penyakit Dalam 9. Klinik KTS 10. Klinik Psikologi 11. Klinik GCU 12. Klinik Bedah 13. Klinik Gigi 14. Klinik Kandungan dan Kebidanan 15. Klinik Jiwa

Pelayanan Pengaduan di RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur dapat dilayani melalui :

  1. Aplikasi LAPOR! (Tersedia di Google Playstore dan Apple Appstore atau dapat diakses melalui https://www.lapor.go.id/)
  2. Website RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: https://rspmanguharjo.jatimprov.go.id/
  3. Media Sosial RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: Instagram: rspmanguharjo.prov.jatim ; Facebook: RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur; 
  4. Nomor Whatsapp Humas RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur: 0851 7692 1876
  5. Google Review RS Paru Manguharjo Provinsi Jawa Timur
  6. Kotak Saran dan Pengaduan Unit
  7. Aplikasi Internal Jo-Smile
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online WA: 085794338442

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Rawat Jalan"