Pelayanan Pembuatan/Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)

  1. Smartphone
  2. Alamat Gmail
  3. Nomor Telepon
  4. Fotocopy Kartu Keluarga

-

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital (IKD)

SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan/Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)"