Reviu DAK Fisik dan Non Fisik

No. SK: 067-401.050/02/2024

  1. Surat pengajuan permohonan
  2. Disposisi Walikota Madiun
  3. Surat Tugas Inspektur

sejak diterimanya surat permohonan

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Reviu DAK Fisik /Non Fisik

1. Surat permohonan ke Walikota/Inspektur

2. Disposisi Walikota/Inspektur

3. Surat Tugas Tim

4. Pelaksanaan Reviu DAK Fisik/Non Fisik

5. Laporan Hasil Reviu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reviu DAK Fisik dan Non Fisik"