Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    1. Pencatatan Langsung dan Tertulis

  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
    1. Datang ke Dinas Koperasi dan UMTK

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial"