No. SK: 180/08/35.09.415/2024
1. proses pengajuan prosposal
2. rapat Tim verifikasi dan membuat berita acara yang di TTD oleh semua anggota Tim Verifikasi
3. Kabid Poldagri menyiapkan berita acara dan proposal yang telah diverifikasi
4. bendahara menyiapkan draft SPM
5. draft SPM yang di tandatangani oleh PA dikirim ke BPKAD
6. SP2D terbit dan dana masuk ke rekening Parpol
Tidak dipungut biaya
Pencairan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
datang langsung ke kantor bakesbangpol dan melalui email bakesbangpol: bakesbangpol@jemberkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store