No. SK: 180/08/35.09.415/2024
1.Mahasiswa melakukan resgristasi di laman https://j-krep.jemberkab.go.id
2. operator memverifikasi kelengkapan pengajuan surat rekomendasi
3. Kepala Bakesbangpol menandatangani surat rekomendasi penelitian secara elektronik
4. operator menguploud surat rekomendasi penelitian yang telah ditandatangani ke aplikasi j-krep
5. Mahasiswa dapat mengunduh surat rekomendasi melalui aplikasi browser
Tidak dipungut biaya
surat rekomendasi penelitian KKN/Magang/PKL
bisa menghubungi operator J-KREP 08123181293
dan bisa melalui email bakesbangpol; bakesbangpol@jemberkab.go.id serta melalui link SUKMA-E: sukma.jatimprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store