Pengajuan Surat Rekomendasi Penelitian KKN/Magang/PKL

No. SK: 180/08/35.09.415/2024

  1. Surat pengantar dari kampus
  2. isi link biodata pemohon

1.Mahasiswa melakukan resgristasi di laman https://j-krep.jemberkab.go.id 

2. operator memverifikasi kelengkapan pengajuan surat rekomendasi 

3. Kepala Bakesbangpol menandatangani surat rekomendasi penelitian secara elektronik

4. operator menguploud surat rekomendasi penelitian yang telah ditandatangani ke aplikasi j-krep

5. Mahasiswa dapat mengunduh surat rekomendasi melalui aplikasi browser

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi penelitian KKN/Magang/PKL

bisa menghubungi operator J-KREP 08123181293

dan bisa melalui email bakesbangpol; bakesbangpol@jemberkab.go.id serta melalui link SUKMA-E: sukma.jatimprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Rekomendasi Penelitian KKN/Magang/PKL"