No. SK: B-800/2232/DIKBUD/2024
Waktu Penyelesaian yang tercantum tersebut apabila Pejabat Penandatangan berada di Tempat
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
1. Melalui kotak saran
2. Melalui
website : disdikbud.mubakab.go.id
email : diknasmuba@yahoo.com
Facebook : Dinas Dikbud Musi Banyuasin
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store