Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP)

  • DOKUMEN PP BARU
    1. PENGAJUAN NASKAH PKB

  • Dokumen PP Baru
    1. Datang Ke Dinas Koperasi dan UMTK

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

DOKUMEN PP Baru

Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP)"