1 Bulan
Tidak dipungut biaya
DOKUMEN PP Baru
Pelayanan Pengesahan dan Perpanjangan Peraturan Perusahaan (PP)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store