Konsultasi Statistik Melalui Media Online

No. SK: 035 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif atau nomor WA atau akun instagram atau akun facebook.
  2. Pengguna layanan menyampaikan perihal materi konsultasi statistik melalui telepon, WA, email, DM Instagram maupun facebook.

  1. Pengguna layanan melakukan konsultasi informasi statistik melalui telepon, WA, email, DM Instagram maupun Facebook
  2. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan melalui media sebagaimana pada poin 1 (satu) sesuai jam pelayanan di PST BPS Kota Salatiga yaitu jam 08.00 - 16.00 WIB (hari Senin - Kamis) dan 08.00 - 16.30 (hari Jumat)
  3. Jika informasi statistik telah tersedia, pengguna layanan akan langsung menerima layanan dari petugas PST BPS Kota Salatiga
  4. Jika informasi statistik belum ada karena data tidak tersedia, maka pengguna layanan akan menerima konsultasi langsung dari petugas PST BPS Kota Salatiga
  5. Jika informasi statistik belum tersedia karena data belum dirilis atau perlu diolah terlebih dahulu, maka pengguna layanan akan menerima informasi statistik tersebut dari petugas pelayanan PST BPS Kota Salatiga maksimal 5 (lima) hari kerja
  6. Petugas PST BPS Kota Salatiga mengakhiri komunikasi

  1. Jika informasi statistik telah tersedia, pengguna layanan akan langsung menerima layanan dari petugas PST BPS Kota Salatiga
  2. Jika informasi statistik belum ada karena data tidak tersedia, maka pengguna layanan akan menerima konfirmasi langsung dari petugas PST BPS Kota Salatiga
  3. Jika informasi statistik belum tersedia karena data belum rilis atau perlu diolah terlebih dahulu, maka pengguna layanan akan menerima informasi statistik tersebut dari petugas pelayanan PST BPS Kota Salatiga maksimal 5 (lima) hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung     : Kotak saran & pengaduan 

                                           di Kantor BPS Kota Salatiga

Website                            : https://salatigakota.bps.go.id

E-mail                               : bps3373@bps.go.id

WA (WULAN : WA Layanan dan Aduan) : 089633030002                         

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jasa Informasi Konsultasi Statistik

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik Melalui Media Online"