Layanan Administrasi Kepegawaian

No. SK: 067/585/419.109/2022

  • Penilaian Angka Kredit
    1. Buka Website http://pendidikan.kedirikota.go.id
    2. Check / lengkapi dokumen pegawai pada Arsip Digital
    3. Check / lengkapi data jabatan, kepangkatan, KGB, pendidikan, tempat kerja, diklat teknis / fungsional pada Simpeg
    4. Regristrasi dengan menuliskan data pada form
    5. Download dan cetak Cheklis Berkas (Form PAK.1)
    6. Guru menyiapkan berkas-berkas usulan dalam 1 bendel
  • Usul Kenaikan Pangkat
    1. Buka Website : http://pendidikan.kedirikota.go.id
    2. Check / lengkapi dokumen pegawai pada Arsip Digital
    3. Check / lengkapi data jabatan, kepangkatan, KGB, pendidikan, tempat kerja, diklat teknis / fungsional pada Simpeg
    4. Registrasi dengan menuliskan data pada form
  • Pengajuan Cuti
    1. Buka Website : https://pkt-bkppd.kedirikota.go.id
  • Pensiun
    1. Buka Website : http://pendidikan.kedirikota.go.id
    2. Check / lengkapi dokumen pegawai pada Arsip Digital
    3. Check / lengkapi data jabatan, kepangkatan, KGB, pendidikan, tempat kerja, diklat teknis / fungsional pada Simpeg
    4. Regristrasi dengan menuliskan data pada form
  • Kenaikan Gaji Berkala
    1. Buka Website : http://pendidikan.kedirikota.go.id
    2. Check / lengkapi dokumen pegawai pada Arsip Digital
    3. Check / lengkapi data jabatan, kepangkatan, KGB, pendidikan, tempat kerja, diklat teknis / fungsional pada Simpeg

  • Usul penilaian angka kredit
    1. Pendaftaran
    2. Kirim berkas
    3. Verifikasi berkas
    4. Kirim ke Tim Penilai
    5. Hasil dari tim penilai
    6. Mengolah data
    7. Penerbitan PAK
  • Usul Kenaikan Pangkat
    1. Pendaftaran
    2. Verifikasi berkas
    3. Check kelengkapan pada Simpeg dan Arsip Digital
    4. Usul ke BKPSDM
    5. Terbit SK
  • Pengajuan Cuti
    1. Usulan Cuti
    2. Verifikasi Dokumen
    3. Usul ke BKPSDM
    4. Persetujuan Cuti
  • Pensiun
    1. Pendaftaran
    2. Verifikasi Dokumen
    3. Check kelengkapan pada Simpeg dan Arsip Digital
    4. Usul ke BKPSDM
    5. Terbit SK
  • Kenaiakan Gaji Berkala
    1. Verifikasi Dokumen
    2. Check kelengkapan pada Simpeg dan Arsip Digital
    3. Usul ke BKPSDM
    4. Terbit SK

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

Usul penilaian Angka Kredit, Usul Kenaikan Pangkat, Pengajuan Cuti, Pensiun, Kenaikan Gaji Berkala

Pengaduan CP Hotline Dinas Pendidikan : 081359969144


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Administrasi Kepegawaian"