Pelayanan Ruangan Gizi

No. SK: 445/099/PKMIBUH/2024

  1. Semua pasien yang dikirim adalah rujukan dari Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Umum, Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Ibu dan Anak, Ruangan Pemeriksaan Kesehatan Lansia, Posyandu dan Posbindu.

Jangka waktu pelayanan ruangan gizi ≤ 30 menit

Tidak dipungut biaya

Konseling Gizi, Pemberian Biskuit PMT Balita, Pemberian Biskuit PMT Ibu Hamil

  1. Kotak Saran
  2. Melalui link pengaduan www.lapor.go.id
  3. Pengaduan langsung ke unit pengaduan Puskesmas Ibuh di ruang Kepala Tata Usaha
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruangan Gizi"