Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. Dokumen Legal yang Prinsipnya Tertera Nama Lembaga, Penanggungjawab, dan Alamat Lembaga
  3. Identitas Kependudukan Penanggungjawab
  4. Fotokopi KTP Penanggungjawab
  5. Foto Lokasi Usaha
  6. Dokumen Legal Penggunaan Alamat Usaha
  7. Surat Pernyataan Domisili

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi SSW (Surabaya Single Window)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

No Telepon Kantor :(031) 3550592

No Telepon Khusus Pengaduan : 081233478536

Email : kelurahandupak2@gmail.com

 Instagram : kelurahandupak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)"