Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan Kapal

  1. Permohonan agen pelayaran
  2. Billing (Bukti Pembayaran PNBP)

  1. Petugas menerima permohonan dan dokumen kesehatan kapal
  2. Petugas melakukan pemeriksaan buku kesehatan dan dokumen kesehatan lainnya
  3. Menerbitkan dan mengesahkan buku kesehatan yang di tandatangani oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan
  4. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan dan entry dalam SINKARKES
  5. Menyerahkan buku kesehatan kapal pada agen pelayaran

10 Menit

Sesuai PNBP mengikuti GT kapal

Penerbitan Buku Kesehatan Kapal

Telp. 0768-21341 / WA : 0811-7675-500

Email : kkptembilahan@yahoo.co.id

Website : web.kespeltbh.com

Instagram : balai_karkes_tembilahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Buku Kesehatan Kapal"