Pengurusan Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas

No. SK: 800/00018/SK/I/2024

  • Pengurusan Surat Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas
    1. Surat permintaan pemohon atas rekomendasi Andalalin
    2. Foto copy surat pemohonan IMB ke DPMPTSP
    3. Foto copy keterangan rencana kota dari DPMPTS
    4. Foto copy Petas situasi/ peta pola ruang RT/RW dari PUPR
    5. Foto copy KTP pemohon
    6. foto copy sertifikat/akta tanah lokasi
    7. foto copy gambar tiap lantai dan bangunan

Penyelesaian Pengurusan Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas selama 2-5 Hari kerja, dari pembahasan rapat kajian andalalin dan pengecekan lokasi sa,pai penerbitan surat rekomendasi andalalin diserahkan ke pemohon

Tidak dipungut biaya

jasa

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, dengan bidang Keselamatan Transportasi dan Perhubungan Udara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dishub.palembang.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas"