No. SK: 188/34071/RSU
1. Apotek Rawat Jalan
1) Pelayanan kefarmasin dilayani dari pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 14.00 wita atau sampai selesai seluruh e-resep yang dilayani.
2. Apotek Rawat Inap:
1) Pelayanan kefarmasian dilayani dari pukul 07.00 wita sampai dengan pukul 20.00 wita.
3. Depo Farmasi IGD
1) Pelayanan kefarmasian dilayani 24 jam
4. Waktu tunggu pelayanan obat 2 jam
1. Umum : sesuai Peraturan Bupati Gianyar No. 79 Tahun 2021
2. JKN : Permenkes No. 59 Tahun 2014.
Obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai)
Telp. : 0361 943020 (Admission)
Fax. : 0361 943049
Link : https://skm.gianyarkab.go.id/instansi? kunker=2603000000
Web site : rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id
SP4N Lapor
Kotak Pengaduan dan Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anastesi/Reanimasi (KSM ANESTESI)