Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan dengan Risiko Rendah Skala UMK

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotocopy NPWP
  3. Email Aktif
  4. No. Handphone Aktif

  1. Pendaftaran hak akses secara mandiri melalui website oss.go.id, bagi yang membutuhkan pelayanan berbantuan maka dapat didampingi oleh petugas DPMPTSP.
  2. Pendaftaran hak akses oleh pelaku usaha perseorangan atau Non Perseorangan (Badan Usaha) berdasarkan Skala Usaha UMK ke Sistem OSS-RBA oleh tenaga pendamping.
  3. Permohonan Perizinan Berusaha dengan Pengisian Formulir data lengkap pelaku usaha perseorangan atau badan usaha serta pengisian data detail bidang usaha sesuai kegiatan usaha berdasarkan KBLI dan lokasi Usaha.
  4. Proses Perizinan Berusaha dengan mencentang pernyataan mandiri pelaku usaha.
  5. Penerbitan perizinan berusaha NIB.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI : 03133 (Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan di Laut); 03143 (Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan di Perairan Darat); 08930 (Ekstraksi Garam); 47245 (Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan); 47753 (Perdagangan Eceran Ikan Hias); 47754 (Perdagangan Eceran Pakan Ternak/ Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan); 47815 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Komoditi Hasil Perikanan); 47825 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Daging Olahan dan Ikan Olahan); 47828 (Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Pakan Ternak, Pakan Unggas dan Pakan Ikan);

Sarana pelayanan pengaduan dapat dilaksanakan dengan cara :

1.       Aduan langsung melalui layanan pengaduan Dinas PMPTSP

2. Aduan Online melalui LAPOR!-SP4N dengan alamat web : https://www.lapor.go.id

3. Aduan melalui Sistem Layanan Informasi Cepat dan Hemat (SILINCAH) : 0811-787-4242

4.       Aduan melalui telp (0735 3273032)

5.       Aduan melalui email : dpmptsp@okutimurkab.go.idgmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online