Dari pasien MRS sampai pasien KRS (tergantung
lama rawat)
Pasien BPJS : Biaya
dijamin BPJS
Pasien Umum :
Sesuai dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024
Pasien Asuransi
Lain : dijamin oleh pihak asuransi sesuai dengan MoU
Pelayanan Kemoterapi rawat jalan sesuai dengan standar
1. Kotak Pengaduan 2. SMS dan WA (082136056036) 3. Telepon (0282 533010 / 225233) 4. Email (bludrsudcilacap@gmail.com) 5. Website (rsud.cilacapkab.go.id) 6. Secara langsung 7. Facebook (RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CILACAP) 8. Instagram (rsud_cilacap) 9. Twitter (@RSUD_cilacap) 10. Tiktok (@rsud_cilacap) |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store