Pelayanan Ruang Tindakan / UGD

No. SK: 000.8.3.2/6148/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Pasien dengan atau tanpa surat pengantar dari Ruang Pemeriksaan Umum Puskesmas Pasien menunjukkan kartu identitas (KK, KTP) ERM Pasien terisi lengkap

  • Prosedur
    1. Pasien datang ke IGD. Dokter/perawat melakukan hand hygiene dan identifikasi pasien. dengan metode ABCD A : Pangkajian AIR WAY (Jalan Nafas) B : Pengkajian BREATHING (Pernapasan) C : Pengkajian Circulation ( Sirkulasi) D : Pengkajian Disability (Disabilitas) Dokter/perawat menentukan pengelompokan pasien sesuai dengan tingkat kegawatannya, dan memberikan tanda pada status (RM) di kolom Triase. Prioritas 1/ Kasus berat dapat meninggal dalam hitungan menit Warna biru : Gangguan jalan nafas dan gangguan pernafasan Perlu nafas buatan dan atau pijat jantung Shok tipe apapun Cidera kepala berat Warna Merah : Perdarahan sedang Cidera cervikal, cidera pada maxilla Cidera kepala sedang Fr Terbuka Luka bakar > 30% Crush Injury Prioritas 2/ kasus sedang potensial mengancam jiwa dalam beberapa menit warna kuning Trauma Thorax non asfiksia Fr tertutup pada tulang panjang luka terbakar terbatas < 30% Cidera pada bagian/jaringan lunak Prioritas 3/ kasus biasa perlu penangganan seperti penanganan biasa warna hijau Luka kecil seluruh kasus ambulan/jalan pasien dengan masalah medis yang mninimal Kondsi yang timbul sudah lama Prioritas 4 kasus meninggal warna hitam Jika pasien dengan triage merah dan biru maka dilakukan rujukan ke fasilitas tingkat lanjutan jika Pasien dengan triage kuning dilakukan rawat inap Jika pasien dengan triage warna hijau pasien dipulangkan Penyelesaian administrasi bagi pasien umum (bukan BPJS) terkait Tindakan medis

20 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien umum : Tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya no 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya;


Perawatan Luka,Perawatan Luka Bakar ,Nebulizer,Circumsisi, Incisi Abses,Ekstraksi Kuku,Stump plasty,Ekstirpasi Mata Ikan ( Excisi clavus ),Heacting,Ekstirpasi Lipoma,Bulektomi,Pasang Naso Gastric Tube (NGT),Jahit Telinga dawir,Kateter,Pemasangan Infus, Ganti cairan infus,Injeksi Intra Vena,Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC) /Intra Cutaneus (IC),Pemakaian Oksigen (per jam) dewasa / anak,Observasi (per jam),Pelayanan Kesehatan Mata,Pelayanan Kesehatan THT,ECG

Aduan saran dan masukan dilakukan dengan prosedur
a. Sacara Langsung
b. Hotline: 081382714836
c. Telepon : 031 7497858
d. Ekios SKM
e. Google Riview : Puskesmas Tanjungsari
f. Kotak saran
g. Pertemuan 
h. Media social: Instagram, FB
i. Email Puskesmas: pkmtanjungsari.sby@gmail.com
j. Media center Surabaya
k. Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan / UGD"