Pelayanan Ruang Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 000.8.3.2/6148/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Pasien sudah terdaftar secara online di pendaftaran (mendapatkan nomer antrian berbarcode) manual/elektronik. Bagi ibu hamil dan Balita imunisasi membawa buku KIA. Pasien menunjukkan kartu tanda penduduk berupa hard copy/soft copy (Persyaratan pemeriksaan catin dan Imunisasi). Pasien menunjukkan kartu keluarga berupa hard copy/soft copy (pemeriksaan catin dan Imunisasi). Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas). ERM pasien terisi lengkap.

  • Prosedur
    1. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran dipetugas front office dengan menunjukkan nomor antrian (menunjukkan dari HP). Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan kesehatan ibu dan anak. Petugas ruang Kesehatan ibu dan anak (KIA) memanggil pasien sesuai nomor antrian. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis dan data di simpus. Petugas melakukan anamnesis. Petugas melakukan pengukuran tanda tanda vital (Berat Badan, Tinggi Badan, Tekanan Darah, Pernapasan, Nadi, suhu). Petugas (dokter/ bidan) melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur. Petugas memberi terapi dan tindak lanjut jika pasien membutuhkan: Rujukan internal ke laboratorium/ konseling sanitasi,/konseling gizi/layanan Kesehatan gigi/dan layanan psikologi Di lakukan rujukan internal ke ruangan tujuan Rujukan eksternal kerumah sakit Petugas akan membuat rujukan dan memberikan print out rujukan untuk pasien Petugas memasukan hasil pemeriksaan diagnosa dan terapi kedalam system informasi Puskesmas, rekam medis dan Buku Kia Penyelesaian administrasi bagi pasien umum Pengambilan obat keruang farmasi Pasien Pulang

20 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien umum : Tarif layanan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya no 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya;


Layanan ANC,Layanan Nifas,MTBS,MTBM

Aduan saran dan masukan dilakukan dengan prosedur
a. Sacara Langsung
b. Hotline: 081382714836
c. Telepon : 031 7497858
d. Ekios SKM
e. Google Riview : Puskesmas Tanjungsari
f. Kotak saran
g. Pertemuan 
h. Media social: Instagram, FB
i. Email Puskesmas: pkmtanjungsari.sby@gmail.com
j. Media center Surabaya
k. Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Kesehatan Ibu dan Anak"