No. SK: 188/34071/RSU
1. Penjemputan jenasah ke ruangan pelayanan :
a. jenasah bukan dengan penyakit menular : 20 menit
b. jenasah dengan penyakit menular : 40 menit
2. Pemulasaran jenasah : 60 menit
3. Pemulangan jenasah : 15 menit
Pelayanan Kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anak (KSM ANAK)
Dokter Staf Medik Anastesi/Reanimasi (KSM ANESTESI)