Pelayanan VK Bersalin

No. SK: 188/34071/RSU

  1. Kartu Identitas/KTP/NIK
  2. Kartu BPJS
  3. Surat Rujukan
  4. Surat Keterangan MRS
  5. Informed concent

  1. Pasien sudah dilakukan screning pemeriksaan di IRD/poliklinik dan akan mendapat asuhan kebidanan lebih lanjut di VK Bersalin dan dinyatakan untuk MRS
  2. Pelayanan yang diberikan dengan kategori, VK bersalin, ODHU atau lantai 1 obgyn
  3. Dilakukan asuhan kebidanan selama MRS
  4. Sembuh
  5. Pulang atau pindah ruangan ke lantai perawatan terintegrasi sesuai kelas

Pelayanan VK Bersalin buka 24 jam

  1. Umum : sesuai Peraturan Bupati Gianyar No. 79 Tahun 2021 
  2. JKN : Permenkes No. 59 Tahun 2014

Pelayanan Kesehatan

  1. Telpon : 0361 943020 (Admission)
  2. Fax : 0361 943049
  3. Link : http;//skm.gianyarkab.go.id/instansi?kunker=2603000000
  4. Web site : rsudsanjiwani.gianyarkab.go.id
  5. Kotak Pengaduan dan Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store